skip to main | skip to sidebar

Dec 26, 2011

PENGERTIAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Pernikahan merupakan ikatan diantara dua insan yang mempunyai banyak perbedaan, baik dari segi fisik, asuhan keluarga, pergaulan, cara berfikir (mental), pendidikan dan lain hal.

Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan ikatan yang amat suci dimana dua insan yang berlainan jenis dapat hidup bersama dengan direstui agama, kerabat, dan masyarakat. Aqad nikah dalam Islam berlangsung sangat sederhana, terdiri dari dua kalimat "ijab dan qabul". Tapi dengan dua kalimat ini telah dapat menaikkan hubungan dua makhluk Allah dari bumi yang rendah ke langit yang tinggi.

Dengan dua kalimat ini berubahlah kekotoran menjadi kesucian, maksiat menjadi ibadah, maupun dosa menjadi amal sholeh. Aqad nikah bukan hanya perjanjian antara dua insan. Aqad nikah juga merupakan perjanjian antara makhluk Allah dengan Al-Khaliq. Ketika dua tangan diulurkan (antara wali nikah dengan mempelai pria), untuk mengucapkan kalimat baik itu, diatasnya ada tangan Allah SWT, "Yadullahi fawqa aydihim". Begitu sakralnya aqad nikah, sehingga Allah menyebutnya "Mitsaqon gholizho" atau perjanjian Allah yang berat. Juga seperti perjanjian Allah dengan Bani Israil dan juga Perjanjian Allah dengan para Nabi adalah perjanjian yang berat (Q.S Al-Ahzab : 7), Allah juga menyebutkan aqad nikah antara dua orang anak manusia sebagai "Mitsaqon gholizho". Karena janganlah pasangan suami istri dengan begitu mudahnya mengucapkan kata cerai.

Allah SWT menegur suami-suami yang melanggar perjanjian, berbuat dzalim dan merampas hak istrinya dengan firmannya : "Bagaimana kalian akan mengambilnya kembali padahal kalian sudah berhubungan satu sama lain sebagai suami istri. Dan para istri kalian sudah melakukan dengan kalian perjanjian yang berat "Mitsaqon gholizho"." (Q.S An-Nisaa : 21).

Aqad nikah dapat menjadi sunnah, wajib, makruh ataupun haram, hal ini disebabkan karena :
I. Sunnah, untuk menikah bila yang bersangkutan :
a. Siap dan mampu menjalankan keinginan biologi,
b. Siap dan mampu melaksanakan tanggung jawab berumah tangga.
II. Wajib menikah, apabila yang bersangkutan mempunyai keinginan biologi yang kuat, untuk menghindarkan dari hal-hal yang diharamkan untuk berbuat maksiat, juga yang bersangkutan telah mampu dan siap menjalankan tanggung jawab dalam rumah tangga.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Q.S An-Nur : 33
III. Makruh, apabila yang bersangkutan tidak mempunyai kesanggupan menyalurkan biologi, walau seseorang tersebut sanggup melaksanakan tanggung jawab nafkah, dll. Atau sebaliknya dia mampu menyalurkan biologi, tetapi tidak mampu bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban dalam berumah tangga.
IV. Haram menikah, apabila dia mempunyai penyakit kelamin yang akan menular kepada pasangannya juga keturunannya.
Sebaiknya sebelum menikah memeriksakan kesehatan untuk memastikan dengan benar, bahwa kita dalam keadaan benar- benar sehat. Apabila yang mengidap penyakit berbahaya meneruskan pernikahannya, dia akan mendapat dosa karena dengan sengaja menularkan penyakit kepada pasangannya.

Bagi mereka yang melaksanakan pernikahan dalam keadaan wajib dan sunnah, berarti dia telah melaksanakan perjanjian yang berat. Apabila perjanjian itu dilanggar, Allah akan mengutuknya. Apabila perjanjian itu dilaksanakan dengan tulus, kita akan dimuliakan oleh Allah SWt, dan ditempatkan dalam lingkungan kasih Allah. Lalu apa yang harus dilakukan keduanya (suami-istri) dalam mengarungi bahtera rumah tangga?
Bila suatu pernikahan dilandasi mencari keridhaan Allah SWT dan menjalankan sunnah Rosul, bukan semata-mata karena kecantikan fisik atau memenuhi hasrat hawa nafsunya, maka Allah akan menjamin kehidupan rumah tangga keduanya yang harmonis, penuh cinta, dan kasih sayang, seperti firman Allah dalam Q.S Ar-Rum : 21, sebagaimana yang sering kita dengar. "Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir". (Ar- Ruum : 21)

Keterangan :
- Istri-istri dari jenismu sendiri (berpasang pasangan), yaitu mempunyai ukuran yang sama, ukuran dalam bidang tujuan, ilmu, rohani, dll. Serta masing-masing dapat dengan baik memahami fungsinya, serta menjalankan kewajiban dan haknya dengan baik. Suami sebagai imam dalam rumah tangga, dan istri sebagai wakilnya. Masa awal berumah tangga, dimana kita harus dapat menyamakan pandangan dengan cara beradaptasi dengan pasangan masing-masing, serta meningggalkan sifat individual.

- Tentram, yaitu suatu masa berumah tangga dimana kita sudah saling memahami sifat pasangan masing-masing, serta mulai timbul perasaan tentram, seiring dan sejalan dalam mewujudkan tujuan berumah tangga.

- Cinta, hal ini adalah tahap selanjutnya yang kita rasakan pada pasangan kita, dimana kita mencintai tidak hanya didasarkan atas keadaan fisik atau ekonomi semata, ataupun keadaan luar saja, tetapi telah timbul perasaan mencintai yang dalam, karena Allah SWT, yang tidak tergoyahkan oleh godaan-godaan yang ada.

- Rahmah, adalah tahap akhir yang merupakan buah final dari semua perasaan, dimana pada tahap ini, kita benar-benar menjalankan pernikahan tanpa adanya halangan yang mengganggu, dan dapat terus berpasangan menuju ridho Allah SWT.

Tapi mengapa banyak sekali rumah tangga yang hancur berantakan padahal Allah telah menjamin dalam surat diatas?
Hal ini tentunya ada kesalahan pada sang istri atau suami atau keduanya melanggar ketentuan Allah SWT. Allah menanamkan cinta dan kasih sayang apabila keduanya menjalankan hak dan tanggung jawab karena Allah dan mencari keridhaan Allah, itulah yang akan dicatat sebagai ibadah. "Perjanjian Berat" Ijab Qobul, juga sebagai pemindahan tanggung jawab dari orang tua kepada suami. Pengantin laki-laki telah menyatakan persetujuannya atau menjawab ijab qobul dari wali pengantin perempuan dengan menyebut ijab qobulnya. Itulah perjanjian yang amat berat yang Allah SWT ikut dalam pelaksanaannya. Hal ini sering dilupakan pasangan suami istri dan masyarakat. Tanggung jwab yang berpindah tangan.

Tanggung jawab wali terhadap seorang wanita yang dipindahkan kepada seorang laki- laki yang menikahi wanita tersebut, antara lain:
1. Tanggung jawab memberi nafkah yang secukupnya, baik lahir maupun batin,
2. Tanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang selayaknya,
3. Tanggung jawab untuk mendidik akhlak dan agama dengan baik,
4. Tanggung jawab untuk mengayomi, melindungi kehormatan dan keselamatan istrinya.
Setelah ijab qobul, suami menjadi pemimpin dalam rumah tangga yang akan menentukan corak masa depan kehidupan dalam rumah tangganya (suami sebagai imam).

Dengan aqad nikah, Allah SWT memberikan kehormatan kepadanya untuk menjalankan misi yang mulia.
Bismillahirrochmaanirrochiim
1. Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Allah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Allah menciptakan istrinya dan dari pada keduanya Allah memeperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. (An-Nisaa : 1)
2. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberiannya) lagi Maha Mengetahui. (An-Nuur : 32)
3. Dan orang-orang yang tidak mampu berkawin hendaklah menjaga kesucian(dari)nya. Sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya. (An-Nuur : 33)
4. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Ruum : 21)
5. Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhammu Maha Kuasa. (Al-Furqaan : 54)
6. Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu, dari padanya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya istrinya itu mengandung kandungan yang ringan dan teruslah dia merasa ringan. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah Tuhannya seraya berkata "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur". (Al-Araaf :189)
7. Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan bertambah. Dan segala sesuatu pada sisiNya ada ukurannya. (Ar-Rad : 8)
8. kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapapun yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak laki-laki kepada siapapun yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang Dia kehendaki) dan Dia menjadikan mandul siapa saja yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (Asy-Syuura : 49-50)






Sumber: www.suaramedia.com

Dec 25, 2011

Hak-Hak Anak Yatim

Ka'ab bin Malik RA berkata, "Masalah pertama yang menyebabkan Abu Lubabah tercela adalah karena dia dan anak yatim berselisih tentang dahan banyak tangkai (yang disenanginya)." Keduanya mengadu kepada Rasulullah SAW dan beliau memenangkan Abu Lubabah. Anak yatim tersebut menangis. Lalu Rasul bersabda, "Wahai Abu Lubabah, berikanlah dahan itu untuknya." Abu Lubabah keberatan. Rasulullah SAW mengulangi permintaan beliau, "Berikanlah dahan itu kepadanya dan kamu akan mendapatkan surga."

Tapi, Abu Lubabah tetap menolak. Tidak lama kemudian datanglah Abu Dahdah menghampiri Abu Lubabah seraya berkata, "Juallah dahan itu dengan dua kotak kebunku." Abu Lubabah menerimanya. Lalu, Abu Dahdah membawa dahan itu kepada Rasulullah SAW. Ia berkata, "Wahai Rasul, jika aku berikan dahan ini kepada anak yatim itu, apakah aku akan mendapatkan semisal dahan ini di surga." Nabi SAW mengiyakannya. Maka, dahan itu diberikan kepada anak yatim itu, dan Rasul bersabda, "Betapa banyak dahan wangi yang dimiliki Abu Dahdah di surga kelak." ( HR Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban).

Hadist diatas menggambarkan betapa besarnya perhatian Rasulullah terhadap anak yatim. Kalau kita telusuri ajaran Islam, kita dapatkan aneka cara dalam memperlakukan hak anak yatim.

Pertama, berbuat baik kepada anak yatim merupakan akhlak Islam yang agung bahkan dijadikan sebagai amalan paling utama dan paling suci. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An'am: 152-153, al-Isra: 34). Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).

Kedua, Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3). Dan

ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).

keempat, Nabi telah menegaskan bahwa anak yatim dan wanita lemah adalah golongan yang harus diperhatikan dan dipelihara. Abu Syureih al-Khuza'i meriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Ya Allah, aku merasa berat dengan hak dua kelompok lemah ini, yaitu hak anak yatim dan hak perempuan." ( HR an-Nasai).

Kelima, Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. "Aku dan penjamin anak yatim berada dalam surga seperti telunjuk dan jari tengah". Rasul mengisyaratkan dengan dua jari tengah dan menjarangkan jari-jari lainnya. ( HR Bukhari dan Ahmad).

Keenam, rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan. Dari sini, kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, dan spiritual.









Thanks to Prof Dr KH Achmad Satori Ismail

Dec 22, 2011

Tips dan Doa untuk Membahagiakan Orang Tua

1. Kita harus jeli mencari tahu apa yang membuat orang tua bahagia, dan pastikan kita yang melakukannya.

2. Biasanya orang tua rela menderita dan menyembunyikan penderitaan itu demi kebahagiaan anaknya.

3. Percuma kita berhasil dalam bisnis dan karir tetapi tidak bisa membahagiakan orang tua.

4. Jangan sampai kita berjuang sekuat tenaga membagiakan pimpinan (bos) kita tapi mengabaikan orang tua.

5. Biasanya orang tua tidak mengharapkan balasan apapun dari kita kecuali prestasi yang bisa membuat mereka bangga dengan kita.

6. Tak ada manusia yang sempurna termasuk orang tua kita. Agar kita bahagia fokuskanlah pada kelebihan & keistimewaannya.

7. Bisa dipastikan bahwa kita tidak mungkin membalas kebaikan orang tua, setidaknya kita masih bisa berdoa untuknya.

8. Duhai Allah, aku mohon kepada-Mu jangan Engkau cabut nyawaku sebelum aku mampu membuat orang tuaku bangga kepadaku.

9. Jadikanlah aku orang yg mampu membuat orang tuaku bersyukur atas lahirnya aku di semesta ini.

10. Jauhkanlah aku menjadi orang yang justru membuat orang tuaku malu karena telah melahirkan aku.

11. Jadikanlah setiap langkahku sebagai kebaikan yang pahalanya juga mengalir kepada orang tuaku.

12. Jadikan pula setiap tindakanku mampu mengangkat derajat orang tuaku di sisi-Mu.

13. Jadikan pula kami orang tua yang mampu mendidik anak- anak kami sehingga mereka menjadi pemimpin bagi orang-orang yang sholeh.

14. Ya Allah, walau hanya dalam khayalan izinkan aku memeluk orang tuaku sampai aku tertidur dan terbawa dalam mimpiku.




(thanks to owner iswandibanna & ustadz Jamil Azzaini)

Tips Cara Menjaga Hubungan Dengan Pacar (part II)

baca artikel sebelumnya klik ae disini

Oke sob kita lanjut ya:

12. Seimbang / Tidak Ada Dominasi
Jangan sampai hubungan yang berjalan menjadi kurang nyaman karena yang satu dianggap atau menganggap dirinya lebih dewasa, lebih pintar, lebih kaya, dan sebagainya. Buatlah diri anda dengan dirinya seimbang satu sama lain tanpa perbedaan. Keadaan yang seimbang antara pria dan wanita seperti teman akan sangat menyenangkan daripada yang satu harus selalu menuruti kemauan salah satu pihak terus menerus seperti pembantu.

13. Lakukan Hal-Hal Yang Menyenangkan
Sesuatu yang membuat anda berdua senang tidaklah harus yang berharga mahal. Mungkin dengan belanja bersama ke pusat perbelanjaan, jalan-jalan naik motor berdua atau duduk berdua di bangku taman yang gratis dapat menyenangkan kedua belah pihak. Nikmatilah masa-masa pacaran anda yang indah agar tidak menyesal nantinya ketika menikah.

14. Jangan Kebanyakan Punya Akun Online
Dengan memiliki banyak akun di dumay (baca:dunia maya), anda bisa dengan mudah menemukan seseorang yang baru yang bisa mengalihkan perhatian anda dari kekasih anda.

Tips Cara Menjaga Hubungan Dengan Pacar (part I)

Memiliki pacar yang kita sayangi dan cintai sangat menyenangkan untuk dijalani. Selama masa berpacaran pasti akan ada berbagai masalah yang datang silih berganti. Jika kita berhasil menjalani itu semua, maka kesuksesan anda adalah menikah dengan doi.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu kita lakukan agar hubungan tetap menyenangkan dan lancar dengan pacar tercinta sehingga dapat menikahinya :

1. Komunikasi Yang Intensif
Dengan teknologi yang sudah maju anda bisa sering menelpon dan mengirim sms ke dia dengan obrolan yang segar dan tidak membosankan. Usahakan bisa menelfon si dia setiap malam hari dengan tarif yang murah meriah sehingga anda dapat berlama- lama ngobrol dengannya berdua.

Jika si doi sudah merasa nyaman dan senang ditelfon maka komunikasi yang anda lakukan dalam kondisi yang baik. Hindari menanyakan hal yang sama berulang-ulang dan dapat membuat pasangan anda bosan menjawabnya. Jika anda mempunyai sesuatu hal yang menarik dan baru, sampaikanlah. Selain malam hari, jangan ganggu si dia terlalu lama.

Cukup dengan telepon sebentar dan beberapa sms segar. Jangan paksakan melakukan komunikasi jika keadaan sedang tidak memungkinkan.

2. Beri Perhatian Lebih
Perlakukan si dia berbeda dan lebih baik dari orang lain. Ketika dia ulang tahun atau event-event tertentu ucapkan selamat dan juga bisa anda beri hadiah. Buatlah seolah-olah dia seorang yang spesial dan anda tidak mau kehilangan dirinya. Jika doi ada masalah, bantulah minimal dengan mendengarkan curhat serta membantu dengan memberi solusi.

3. Ungkapan Cinta Yang Tulus Dan Wajar
Jangan memberi ungkapan gombal yang berlebihan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Ungkapkan cinta anda secukupnya secara wajar tidak dibuat-buat alias maksa. Buat varasi ungkapan cinta anda dengan berbagai metode dan cara agar tidak monoton.

4. Pelajari Sifat Dan Perilaku
Amati dan pelajari apa-apa yang ia sukai dan apa-apa yang tidak disukainya. Jika anda sudah tahu, jangan lakukan hal-hal yang tidak ia sukai dan lakukanlah apa yang ia sukai selama tidak melanggar aturan hukum, norma dan agama serta tidak membebani anda.

5. Jangan Pelit Dan Matre
Ketika sedang pergi berdua jika memungkinkan tanggunglah biaya-biaya pacaran berdua seperti makan, nonton, belanja, jajan, transport, dsb. Jangan maunya dibayari saja tanpa mau mengorbankan sedikitpun uang anda untuk orang yang anda sayangi. Tetapi jika salah satu ada yang sudah bekerja dan yang satunya tidak bekerja, dibayari adalah sesuatu yang wajar.

6. Perjelas Hubungan Ke Depan
Komitmen menikah merupakan sesuatu yang penting dan perlu disepakati yang menunjukkan bahwa anda dan pasangan saling mencintai. Komitmen tersebut bisa diungkapkan di awal maupun setelah lama berhubungan. Semakin jelas hubungan anda dengan dirinya, maka semakin kuat ikatan batin anda dengan si dia. Terlebih lagi jika keluarga kedua belah pihak telah mengetahui serta merestuinya.
Berdoalah kepada Tuhan agar anda kelak bahagia bersama pasangan anda.

7. Hubungan Keluarga Yang Baik
Jaga hubungan baik dengan anggota keluarga si dia jangan sampai menimbulkan masalah dan citra yang negatif. Jika ada masalah segera selesaikan secara kekeluargaan bersama pasangan anda. Pernikahan tidak hanya penyatuan seorang laki-laki dengan perempuan, tetapi juga menikahkan kedua keluarga.

8. Jujur Dan Menjadi Diri Sendiri
Jadilah sebagai diri sendiri dan tidak meniru adegan sinetron, novel, film, dan sebagainya. Tanpa berpura-pura menjadi seseorang yang sempurna, kita akan merasa bebas lepas tanpa beban dalam menjalani hubungan cinta anda. Usahakan tidak membohongi kekasih anda dan katakan apa adanya sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Sekali berbohong maka anda harus membuat kebohongan lainnya untuk menutupinya. Jika telah menikah nanti akan lebih indah jika saling jujur tanpa ada dusta diantara anda dengan dia.

9. Menjaga Emosi
Jangan membalas emosi dengan emosi. Gunakan kesabaran yang tinggi untuk meredam amarah si dia. Ungkapkan anda tidak suka jika dia marah membabi-buta. Jika si dia melakukan kesalahan atau kebohongan pun jangan sampai emosi anda meledak-ledak. Tetap tenang dan gunakan akal sehat dalam menjalani suatu masalah. Berbicaralah baik-baik dan lembut namun tegas dalam menyikapi sesuatu karena emosi terkadang sifatnya hanya sementara. Emosi yang saling beradu sangat berbahaya dalam menjaga hubungan agar tidak putus cinta.

10. Selesaikan Masalah Yang Ada Secepatnya
Jangan menunda-nunda untuk mencari pemecahan dari masalah yang timbul. Jika keadaan dibuat mengambang terlalu lama maka bisa jadi si dia akan berpaling dari anda dan menjalin cinta yang lain. Sedapat mungkin hubungan yang terjalin dapat kembali mesra seperti sedia kala setelah masalah terselesaikan.

11. Selalu Setia
Hal yang sangat penting adalah menjaga kepercayaan si doi. Jika anda ketahuan pacaran lagi dengan orang lain maka hancurlah hati si dia jika mengetahuinya. Jangan pernah menduakan cinta anda, karena itu sangat membahayakan hubungan anda dengan pacar anda.

Bacaannya bisa dilanjutdimari
 

personal blog Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger